Kamis, 24 Maret 2011

ARTIKEL MARIO TEGUH

Seperti kita ketahui bersama bahwa kepompong adalah salah satu tahap metamorfosa binatang “ulat” yang akan berubah menjadi “kupu-kupu”, metamorfosanya bentuk dari yang jelek, membuat gatal, menjijikan, berubah menjadi kupu-kupu yang indah nan menawan, atau menjadi bahan kain yang mahal seperti kepompongnya ulat sutra. Tanpa panjang lebar lagi, berikut resume yang bisa saya catat :
Persahabatan adalah penjamin kualitas kebersamaan
Seorang sahabat tidak memiliki kepentingan lain dari kita,
kecuali membantu kita menjadi pribadi yang berbahagia dengan pilihan-pilihan baik kita
Seorang sahabat adalah seorang rekan yang mengenal lagu-lagu keberanian di hati Anda,
dan yang kemudian dengan penuh kasih menyanyikan lagu-lagu itu saat Anda berkecil hati
Setiap orang mungkin bisa mendengar yang Anda katakan,
tetapi sedikit sekali yang betu-betul mendengarkan,
dan hanya seorang sahabat yang mampu mendengar yang tidak Anda katakan.
Dan dengannya dia memberikan - bahkan yang tidak Anda minta.
Apakah anda bisa bayangkan persahabatan itu berjalan baik tanpa kegembiraan? Mengapa sebagian dari kita lebih ramah kepada perasaan marah dan mempertahankan hal2 yang tidak penting serta mengorbankan kualitas
kebersamaan.?
Sikap2 baik adalah awal dari nasib baik. Maka apabila kita mengeluhkan nasib, kita coba temukan kualitas2 itu dalam persahabatan. Karena seorang sahabat tidak punya kepentingan lain kecuali melihat kita berbahagia dalam pilihan2 kita.
Banyak orang mensyaratkan perubahan pada orang lain supaya menjadi sahabat baginya. Padahal tantangan utama adalah apakah anda bisa mengubah diri anda untuk menjadi sahabat bagi orang lain?.

Apabila anda bisa menjadi sahabat bagi diri anda sendiri, anda bisa menjadi sahabat bagi siapapun.
Lihatlah diri anda adalah pribadi yang sulit disahabati, mempunyai impian besar, tetapi dibatalkan oleh dirinya sendiri. Nasihatnya baik kepada dirinya, tetapi tetap bersikap agak agresif kepada orang lain. Menyalahkan orang lain walaupun tahu dia yang salah. Didalam hubungan suami istri lebih banyak mendahulukan siapa yang benar dan salah, daripada dua2nya berbahagia.
Sebagai kepompong ada kepompong yang gagal dan tidak pernah keluar. Tetapi ada juga kepompong yang memilih untuk ikhlas mensahabatkan dirinya.
Ada orang yang selalu bisa diterima ditempat manapun, walaupun orang yang menyukainya sebenarnya orang2 tidak baik. Bayangkanlah kalau musuh andapun menganggap anda sebagai sahabat, tidak ada lagi yang tidak bisa dicapai dalam hidup ini.
Para pesaing itu jangan anda sepelekan pikiran dan rencana2nya, karena tidak ada lagi yang dilakukan pesaing anda kecuali menghapuskan anda. Berhati-hatilah, karena sering orang besar yang dijatuhkan orang kecil yang disepelekannya.
Maka lihatlah pesaing sebagai pemaksimal kualitas. Tanpa pesaing kita akan sangat santai, hanya karena adanya pesaing kita dipaksa dalam keadaan yang harus mengutamakan keprimaan. Lakukanlah hal2 yang membuat kita super, dan itu sangat dibantu oleh pesaing.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
http://blognyaprilly.blogspot.com/2009/05/artikel-mario-teguh.html
========================================================================

10 Rahasia Sukses Orang Jepang

Apa sajakah sikap-sikap orang Jepang yang bisa kita contoh biar bisa sukses kayak bangsa mereka ? Berikut adalah 10 rahasia Sukses orang Jepang:
1. Kerja Keras
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bangsa Jepang adalah pekerja keras. Rata-rata jam kerja pegawai di Jepang adalah 2450 jam/tahun, sangat tinggi dibandingkan dengan Amerika (1957 jam/tahun), Inggris (1911 jam/tahun), Jerman (1870 jam/tahun), dan Perancis (1680 jam/tahun). Seorang pegawai di Jepang bisa menghasilkan sebuah mobil dalam 9 hari, sedangkan pegawai di negara lain memerlukan 47 hari untuk membuat mobil yang bernilai sama. Seorang pekerja Jepang boleh dikatakan bisa melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh 5-6 orang. Pulang cepat adalah sesuatu yang boleh dikatakan “agak memalukan” di Jepang, dan menandakan bahwa pegawai tersebut termasuk “yang tidak dibutuhkan” oleh perusahaan.
2. Malu
Malu adalah budaya leluhur dan turun temurun bangsa Jepang. Harakiri (bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perut) menjadi ritual sejak era samurai, yaitu ketika mereka kalah dalam pertempuran. Masuk ke dunia modern, wacananya sedikit berubah ke fenomena “mengundurkan diri” bagi para pejabat (mentri, politikus, dsb) yang terlibat masalah korupsi atau merasa gagal menjalankan tugasnya. Efek negatifnya mungkin adalah anak-anak SD, SMP yang kadang bunuh diri, karena nilainya jelek atau tidak naik kelas. Karena malu jugalah, orang Jepang lebih senang memilih jalan memutar daripada mengganggu pengemudi di belakangnya dengan memotong jalur di tengah jalan. Mereka malu terhadap lingkungannya apabila mereka melanggar peraturan ataupun norma yang sudah menjadi kesepakatan umum.
3. Hidup Hemat
Orang Jepang memiliki semangat hidup hemat dalam keseharian. Sikap anti konsumerisme berlebihan ini nampak dalam berbagai bidang kehidupan. Di masa awal mulai kehidupan di Jepang, saya sempat terheran-heran dengan banyaknya orang Jepang ramai belanja di supermarket pada sekitar jam 19:30. Selidik punya selidik, ternyata sudah menjadi hal yang biasa bahwa supermarket di Jepang akan memotong harga sampai separuhnya pada waktu sekitar setengah jam sebelum tutup. Seperti diketahui bahwa Supermarket di Jepang rata-rata tutup pada pukul 20:00.
4. Loyalitas
Loyalitas membuat sistem karir di sebuah perusahaan berjalan dan tertata dengan rapi. Sedikit berbeda dengan sistem di Amerika dan Eropa, sangat jarang orang Jepang yang berpindah-pindah pekerjaan. Mereka biasanya bertahan di satu atau dua perusahaan sampai pensiun. Ini mungkin implikasi dari Industri di Jepang yang kebanyakan hanya mau menerima fresh graduate, yang kemudian mereka latih dan didik sendiri sesuai dengan bidang garapan (core business) perusahaan.
5. Inovasi
Jepang bukan bangsa penemu, tapi orang Jepang mempunyai kelebihan dalam meracik temuan orang dan kemudian memasarkannya dalam bentuk yang diminati oleh masyarakat. Menarik membaca kisah Akio Morita yang mengembangkan Sony Walkman yang melegenda itu. Cassete Tape tidak ditemukan oleh Sony, patennya dimiliki oleh perusahaan Phillip Electronics. Tapi yang berhasil mengembangkan dan membundling model portable sebagai sebuah produk yang booming selama puluhan tahun adalah Akio Morita, founder dan CEO Sony pada masa itu. Sampai tahun 1995, tercatat lebih dari 300 model walkman lahir dan jumlah total produksi mencapai 150 juta produk. Teknik perakitan kendaraan roda empat juga bukan diciptakan orang Jepang, patennya dimiliki orang Amerika. Tapi ternyata Jepang dengan inovasinya bisa mengembangkan industri perakitan kendaraan yang lebih cepat dan murah.
6. Pantang Menyerah
Sejarah membuktikan bahwa Jepang termasuk bangsa yang tahan banting dan pantang menyerah. Puluhan tahun dibawah kekaisaran Tokugawa yang menutup semua akses ke luar negeri, Jepang sangat tertinggal dalam teknologi. Ketika restorasi Meiji (meiji ishin) datang, bangsa Jepang cepat beradaptasi dan menjadi fast-learner. Kemiskinan sumber daya alam juga tidak membuat Jepang menyerah. Tidak hanya menjadi pengimpor minyak bumi, batubara, biji besi dan kayu, bahkan 85% sumber energi Jepang berasal dari negara lain termasuk Indonesia. Kabarnya kalau Indonesia menghentikan pasokan minyak bumi, maka 30% wilayah Jepang akan gelap gulita. Rentetan bencana terjadi di tahun 1945, dimulai dari bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, disusul dengan kalah perangnya Jepang, dan ditambahi dengan adanya gempa bumi besar di Tokyo. Ternyata Jepang tidak habis. Dalam beberapa tahun berikutnya Jepang sudah berhasil membangun industri otomotif dan bahkan juga kereta cepat (shinkansen). Mungkin cukup menakjubkan bagaimana Matsushita Konosuke yang usahanya hancur dan hampir tersingkir dari bisnis peralatan elektronik di tahun 1945 masih mampu merangkak, mulai dari nol untuk membangun industri sehingga menjadi kerajaan bisnis di era kekinian. Akio Morita juga awalnya menjadi tertawaan orang ketika menawarkan produk Cassete Tapenya yang mungil ke berbagai negara lain. Tapi akhirnya melegenda dengan Sony Walkman-nya. Yang juga cukup unik bahwa ilmu dan teori dimana orang harus belajar dari kegagalan ini mulai diformulasikan di Jepang dengan nama shippaigaku (ilmu kegagalan). Kapan-kapan saya akan kupas lebih jauh tentang ini
7. Budaya Baca
Jangan kaget kalau anda datang ke Jepang dan masuk ke densha (kereta listrik), sebagian besar penumpangnya baik anak-anak maupun dewasa sedang membaca buku atau koran. Tidak peduli duduk atau berdiri, banyak yang memanfaatkan waktu di densha untuk membaca. Banyak penerbit yang mulai membuat man-ga (komik bergambar) untuk materi-materi kurikulum sekolah baik SD, SMP maupun SMA. Pelajaran Sejarah, Biologi, Bahasa, dsb disajikan dengan menarik yang membuat minat baca masyarakat semakin tinggi. Saya pernah membahas masalah komik pendidikan di blog ini. Budaya baca orang Jepang juga didukung oleh kecepatan dalam proses penerjemahan buku-buku asing (bahasa inggris, perancis, jerman, dsb). Konon kabarnya legenda penerjemahan buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684, seiring dibangunnya institute penerjemahan dan terus berkembang sampai jaman modern. Biasanya terjemahan buku bahasa Jepang sudah tersedia dalam beberapa minggu sejak buku asingnya diterbitkan.
8. Kerjasama Kelompok
Budaya di Jepang tidak terlalu mengakomodasi kerja-kerja yang terlalu bersifat individualistik. Termasuk klaim hasil pekerjaan, biasanya ditujukan untuk tim atau kelompok tersebut. Fenomena ini tidak hanya di dunia kerja, kondisi kampus dengan lab penelitiannya juga seperti itu, mengerjakan tugas mata kuliah biasanya juga dalam bentuk kelompok. Kerja dalam kelompok mungkin salah satu kekuatan terbesar orang Jepang. Ada anekdot bahwa “1 orang professor Jepang akan kalah dengan satu orang professor Amerika, hanya 10 orang professor Amerika tidak akan bisa mengalahkan 10 orang professor Jepang yang berkelompok”. Musyawarah mufakat atau sering disebut dengan “rin-gi” adalah ritual dalam kelompok. Keputusan strategis harus dibicarakan dalam “rin-gi”.
9. Mandiri
Sejak usia dini anak-anak dilatih untuk mandiri. Irsyad, anak saya yang paling gede sempat merasakan masuk TK (Yochien) di Jepang. Dia harus membawa 3 tas besar berisi pakaian ganti, bento (bungkusan makan siang), sepatu ganti, buku-buku, handuk dan sebotol besar minuman yang menggantung di lehernya. Di Yochien setiap anak dilatih untuk membawa perlengkapan sendiri, dan bertanggung jawab terhadap barang miliknya sendiri. Lepas SMA dan masuk bangku kuliah hampir sebagian besar tidak meminta biaya kepada orang tua. Teman-temen seangkatan saya dulu di Saitama University mengandalkan kerja part time untuk biaya sekolah dan kehidupan sehari-hari. Kalaupun kehabisan uang, mereka “meminjam” uang ke orang tua yang itu nanti mereka kembalikan di bulan berikutnya.
10. Jaga Tradisi & Menghormati Orang Tua
Perkembangan teknologi dan ekonomi, tidak membuat bangsa Jepang kehilangan tradisi dan budayanya. Budaya perempuan yang sudah menikah untuk tidak bekerja masih ada dan hidup sampai saat ini.
Budaya minta maaf masih menjadi reflek orang Jepang. Kalau suatu hari anda naik sepeda di Jepang dan menabrak pejalan kaki, maka jangan kaget kalau yang kita tabrak malah yang minta maaf duluan.
Sampai saat ini orang Jepang relatif menghindari berkata “tidak” untuk apabila mendapat tawaran dari orang lain. Jadi kita harus hati-hati dalam pergaulan dengan orang Jepang karena “hai” belum tentu “ya” bagi orang Jepang. Pertanian merupakan tradisi leluhur dan aset penting di Jepang. Persaingan keras karena masuknya beras Thailand dan Amerika yang murah, tidak menyurutkan langkah pemerintah Jepang untuk melindungi para petaninya. Kabarnya tanah yang dijadikan lahan pertanian mendapatkan pengurangan pajak yang signifikan, termasuk beberapa insentif lain untuk orang-orang yang masih bertahan di dunia pertanian. Pertanian Jepang merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Sumber : http://goligog.wordpress.com/2010/08/01/melirik-sejenak-rahasia-sukses-orang-jepang...(www.jualanbuku.com/2011/01/17/10
/

DRAFT JUKNIS BOK DINKES KAB BOGOR

BAB I
PENDAHULUAN


A.LATAR BELAKANG

Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggungjawab di wilayah kerjanya, saat ini keberadaannya sudah cukup merata. Di wilayah Kabupaten Bogor sendiri saat ini terdapat 101 Puskesmas dan 86 Puskesmas Pembantu serta 4.440 Posyandu yang tersebar di 40 Kecamatan, dengan rasio Puskesmas terhadap Penduduk adalah 1 : 31.386. Kedepannya berbagai fasilitas pelayanan kesehatan ini akan semakin ditingkatkan, baik dari segi jumlah, pemerataan dan kualitasnya.
Namun demikian, masih terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh Puskesmas dan jaringannya dalam upaya meningkatkan status kesehatan di wilayah kerjanya, antara lain adalah masalah keterbatasan biaya operasional untuk pelayanan kesehatan. Beberapa pemerintah daerah mampu mencukupi kebutuhan biaya operasional kesehatan Puskesmas di daerahnya. Di saat yang sama, tidak sedikit pula pemerintah daerah yang sangat terbatas dalam hal alokasi untuk biaya operasional Puskesmas di daerahnya.
Berbagai upaya telah dan akan terus ditingkatkan baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar peran peran dan fungsi Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar semakin meningkat. Dukungan pemerintah bertambah lagi dengan diluncurkannya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas sebagai kegiatan inovatif di samping Jamkesmas dan Jampersal. Penyaluran dana BOK merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah dalam upaya meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, sebagai tolok ukur urusan kewenangan wajib bidang kesehatan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah. Puskesmas sebagai salah satu pelaksana pelayanan bidang kesehatan juga mengemban amanat untuk mencapai target tersebut sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan yang semakin merata dan berkualitas.
Mengingat pada pelaksanaan tahun 2010 terdapat kendala dalam mekanisme penyaluran BOK melalui bantuan sosial, maka pada tahun 2011 mekanisme penyaluran dana tersebut mengalami perubahan menjadi Tugas Pembantuan dimana Bupati/Walikota diberikan pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dari Menteri Kesehatan untuk menggunakan dan mengelola anggaran Kementerian Kesehatan di tingkat kabupaten/Kota.
Petunjuk Teknis Penggunaan BOK untuk Puskesmas ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif yang dibiayai dari BOK.



B.TUJUAN
1.Tujuan Umum
Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs pada tahun 2015.

2.Tujuan Khusus
a.Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
b.Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c.Terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.



C.SASARAN

1.Puskesmas dan jaringannya
2.Poskesdes
3.Posyandu

D.KEBIJAKAN OPERASIONAL
1.BOK merupakan bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan SPM Bidang Kesehatan untuk pencapaian MDGs tahun 2015 melalui peningkatan kinerja Puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
2.Dana BOK adalah dana APBN Kementerian Kesehatan yang penyalurannya pada tahun 2011 melalui mekanisme Tugas Pembantuan ke Kab/Kota.
3.Dana BOK bukan merupakan penerimaan fungsional yang harus disetorkan ke kas daerah dan pemakaiannya tidak memerlukan ijin dari pemerintah daerah.
4.Dengan adanya dana BOK diharapkan pemerintah daerah tidak mengurangi dana yang sudah dialokasikan untuk operasional Puskesmas dan tetap berkewajiban menyediakan dana operasional yang tidak terbiayai melalui BOK.
5.Dana BOK yang tersedia di Puskesmas dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya, termasuk Poskesdes dan Posyandu.
6.Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam Lokakarya Mini Puskesmas yang diselenggarakan secara rutin, periodic bulanan/triwulanan sesuai kondisi wilayah Puskesmas.
7.Pelaksanaan kegiatan di Puskesmas berpedoman pada prinsip keterpaduan, kewilayahan, efisien dan efektif.



E.PENGERTIAN
1.Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
Adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintahan Kab/Kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millennium Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

2.MDGs
Millennium Development Goals adalah komitmen global untuk mengupayakan pencapaian delapan tujuan bersama pada tahun 2015.

3.SPM Bidang Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan adalah tolok ukur kinerja pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemeintah daerah Kab/Kota.

4.Upaya Kesehatan Preventif
Adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.

5.Upaya Kesehatan Promotif
Adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai social budaya setempat dan didukung oleh kebijakan public yang berwawasan kesehatan.



6.Tugas Pembantuan
Adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau Desa, dari pemerintah provinsi kepada Kabupaten/Kota dan atau Desa, serta dari pemerintah Kab/Kota kepada Desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

7.Dana Tugas Pembantuan
Adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka melaksanakan Tugas Pembantuan.

8.Bahan Kontak
Adalah bahan yang dipakai sebagi pendekatan pengenalan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada masyarakat khususnya untuk komunitas adat terpencil atau masyarakat terasing, contoh : pemberian sabun, pasta gigi, sikat gigi, handuk, dll.

9.Belanja Barang
Adalah pengeluaran untuk menampung pembelian alat tulis kantor (ATK) dan penggandaan, pembelian konsumsi rapat, biaya transportasi, pembelian bahan kontak dan pemeliharaan ringan.

10.Biaya Transportasi
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tempat kegiatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu, baik menggunakan sarana transportasi umum atau sarana transportasi yang tersedia di wilayah tersebut atau penggantian bahan bakar minyak (BBM) atau jalan kaki ke Desa yang terpencil/sangat terpencil.


11.Surat Pernyataan Riil
Adalah surat untuk bukti pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dibuktikan dengan dokumen pengeluaran/kuitansi.

12.Uang Harian
Adalah uang yang dapat digunakan sebagai uang makan dan uang saku petugas.

13.Uang Penginapan
Adalah biaya yang diperlukan untuk mengganti biaya menginap di penginapan ataupun rumah penduduk dalam rangka melakukan kegiatan ke desa terpencil/sulit dijangkau.


BAB II
RUANG LINGKUP KEGIATAN
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) utamanya diguakan untuk kegiatan upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif di Puskesmas dan jaringannya termasuk Posyandu dan Poskesdes, dalam rangka membantu pencapaian target SPM Bidang Kesehatan di Kabuoaten/kota guna mempercepat pencapaian target MDGs. Ruang lingkup kegiatan tersebut meliputi :
A. Upaya Kesehatan di Puskesmas
Dari sekian banyak upaya kesehtan yang diselenggarakan Puskesmas, dana BOK utamanya digunakan untuk mendukung upaya kesehatan yang besifat promotif dan preventif yang meliputi :
1.Kesehatan Ibu dan Anak termasuk keluarga Berencana.
2.Imunisasi
3.Perbaikan Gizi Masyarakat
4.Promosi Kesehatan
5.Kesehatan Lingkungan
6.Pengendalian Penyakit.
Dari enam upaya kesehatan tersebut di atas, kegiatan yang dapat dibiayai dari dana BOK secara garis besar dapat dikelompokan sebagai berikut :
1.Pendataan sasaran (ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi, balita, kasus risiko tinggi, rumah tangga, siswa sekolah, pasangan usia subur, wanita usia subur, tempat-tempat umum, dll)
2.Surveilans (gizi, KIA, imunisasi, penyakit menular, penyakit tidak menular, vector, dll)
3.Kunjungan rumah/lapangan (kasus drp out, kasus risiko tinggi, perawatan kesehatan masyarakat, pendampingan minum obat, pemasangan stiker P4K,dll)
4.Pelayanan di Posyandu (penimbangan, penyuluhan, pelayanan KIA, KB, imunisasi, gizi, dll)
5.Kegiatan sweeping, penjaringan, pelacakan, dan penemuan kasus
6.Pengambilan specimen
7.Pengendalian dan pemberantasan vector (fogging, spraying, abatisasi, pemeriksaan jentik, pembagian kelambu, dll)
8.Kegiatan promosi kesehatan termasuk untuk mendukung program prioritas (penyuluhan, konseling luar gedung, pembinaaan Poskesdes dan Posyandu, dll)
9.Kegiatan pemantauan (sanitasi air bersih, rumah, tempat- tempat umum, pengelolaan sampah, dll)
10.Pengambilan vaksin.
11.Rujukan dari Poskesdes ke Puskesmas dan atau dari Puskesmas ke Rumah Sakit terdkat untuk kasus KIA risiko tinggi dan komplikasi kebidanan bagi peserta Jampersal
12.PMT penyuluhan dan PMT pemulihan untuk balita 6-59 bulan dengan gizi kurang.




B.Penunjang Pelayanan Kesehatan
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif dalam upaya kesehatan perlu didukung oleh kegiatan penunjang yang meliputi :
a.Bahan kontak
b.Refreshing/penyegaran/orientasi kader kesehatan.
c.Rapat koordinasi dengan lintas sector/tokoh masyarakat/tokoh agama/kader kesehatan
d.Operasional Posyandu dan Poskesdes.





C.Penyelenggaraan Manajemen Puskesmas.
Untuk dapat terselenggaranya pelayanan kesehatan di Puskesmas secara optimal, tepat sasaran, efisien, dan efektif perlu dilaksanakan manajemen Puskesmas yang mencakup :

1.Perencanaan Tingkat Puskesmas
Kegiatan perencanaan tingkap Puskesmas yang dimaksud adalah penyususnan perencanaan kegiatan Puskesmas yang akan dilaksanakan selama satu tahun dari berbagai sumber daya termasuk salah satunya adalah BOK.
2.Lokakarya mini Puskesmas
Lokakarya Mini Puskesmas merupakan proses penyususnan rencana kegiatan yang telah direncanakan selama satu tahun menjadi kegiatan bulanan yang disepakati (POA bulanan ) untuk dilaksanakan, termasuk kegiatan – kegiatan yang akan di biayai dari BOK.
3.Evaluasi
Penilaian pencapaian program dan kegiatan Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun dari yang direncanakan tersebut diatas.

D.Pemeliharaan Ringan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas, sebagaian kecil dana BOK dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan ringan di Puskesmas dan jaringannya.

BAB III
PENGELOLAAN KEUANGAN


Bantuan operasional Kesehatan (BOK) merupakan bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka tugas Pembantuan, utamanya untuk kegiatan operasional Puskesmas yang bersifat promotif dan preventif dalam pencapaian indicator SPM Bidang Kesehtan menuju pencapaian target MDGs tahun 2015.
A.Alokasi Dana BOK

1. Alokasi Dana per Kabupaten/Kota
Besaran alokasi dana BOK untuk setiap kabupaten /KOTA ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kesehatan. Pengelolaan keuangan BOK tingkat kabupaten/kota diatur dalam buku Pedoman Pengelolaan Keuangan BOK.

2.Alokasi Dana per Puskesmas
Besaran alokasi dana BOK setiap Puskesmas di kabupaten/kota tersebut ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehtan Kabupaten/Kota. Nilai besaran setiap puskesmas memperhatikan situasi dan kondisi :
a.Jumlah penduduk (20%)
b.Luas wilayah/kondisi geografis (20%)
c.Kesulitan wilayah (20%)
d.Cakupan Program (15%)
e.Jumlah tenaga Kesehatan di Puskesmas (10%)
f.Situasi dan kondisi yang ditentukan oleh Dinas Kesehtan Kabupaten/Kota bersangkutan (15%)

B.Pengusulan dan Pencairan Anggaran Kegiatan
Pengusulan dan pencairan anggaran untuk setiap puskesmas harus mengikuti prosedur berikut :

1. Puskesmas membuat Plan of Action (POA) yang merupakan satu kesatuan dengan POA Puskesmas.
2.Berdasarkan POA tersebut, puskesmas mengusulkan kebutuhan dana untuk kegiatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
3.Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan mencairkan permintaan dana Puskesmas berdasarkan persetujuan atas hasil verifikasi Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten/Kota.
4.Untuk pencairan dana berikutnya dapat dilakukan dengan tetap membuat POA dari hasil Lokakarya mini dan melampirkan laporan pemanfaatan dana sebelumnya serta Laporan Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Puskesmas di Kabupaten/Kota (SIKNAS online).
5.Penyampaian POA selambatnya pada tanggal 7 setiap bulannya dengan mengikuti format POA yang telah dibakukan.

C.Pemanfaatan Dana
1.Upaya Kesehatan
a.Biaya tranportasi petugas Puskesmas, Pustu, Poskesdes, kader kesehatan, dan dukun beranak untuk pelayanan luar gedung yang meliputi :
1.Dari Puskesmas kedesa/dusun/Posyandu/sasaran
2.Dari desa ke dusun/Posyandu/sasaran
3.Dari dusun ke sasaran/Posyandu (di lingkungan dusun tersebut)
b.Biaya transportasi rujukan dari desa ke Puskesmas
c.Biaya penginapan, bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku (untuk desa terpencil/sulit dijangkau)
d.Uang harian, bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku (untuk desa terpencil/sulit dijangkau)
e.Pembelian bahan PMT penyuluhan dan PMT pemulihan untuk balita usia 6-59 bulan dengan gizi kurang.
2.Penunjang
a.Pembelian ATK dan penggandaan (untuk Posyandu dan Poskesdes)
b.Biaya transportasi dan pembelian konsumsi untuk orientasi/refreshing/penyegaran kader kesehatan.
c.Biaya transportasi untuk peserta rapat koordinasi dengan lintas sector/tokoh masyarakat/tokoh agama/kader kesehatan ke Puskesmas.
d.Pembelian konsumsi untuk peserta rapat koordinasi dengan lintas sector/tokoh masyarakat/tokoh agama/kader kesehatan ke Puskesmas.
e.Pembelian bahan kontak.

3.Manajemen Puskesmas
a.Pembelian ATK dan penggandaan untuk Lokakarya Mini Puskesmas.
b.Biaya transportasi peserta Lokakarya Mini Puskesmas.
c.Pembelian konsumsi untuk Lokakarya Mini Puskesmas.
d.Biaya transportasi/biaya pos untuk pengiriman laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Dana BOK tidak boleh dimanfaatkan untuk :
a.Upaya kuratif dan rehabilitative
b.Gaji, uang lembur dan insentif
c.Pemeliharaan gedung (ringan, sedang dan berat)
d.Pemeliharaan kendaraan
e.Biaya listrik, telpon dan air
f.Pengadaan obat, vaksin dan alat kesehatan
g.Biaya konsumsi untuk penyuluhan
h.Pencetakan
i.ATK dan penggandaan untuk kegiatan rutin puskesmas

D.Satuan Biaya BOK di Puskesmas

Besaran satuan biaya pemanfaatan dana BOK mengacu pada standar biaya tahun 2011 dan apabila tidak ada di dalam standar biaya maka dapat menggunakan :
1.Besaran satuan biaya sesuai kebutuhan real/at cost
2.Mengacu pada POA yang ditandatangani KPA dan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)


E.Penatausahaan Dana BOK

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dana BOK di Puskesmas, pengelola dana Bok melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut :

1.Mencatat dan membukukan dalam buku kas tunai, mempertanggungjawabkan dan melaporkan dalam format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB).

2.Tata cara dan syarat pengajuan dana :
a.Menyampaikan rencana kegiatan sesuia POA hasil Lokakarya Mini.
b.Dalam pengajuan dana, atasan langsung pengelola dana BOK dalam hal ini kepala Puskesmas mengajukan surat permohonan dana kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dengan melampirkan Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference(TOR).
c.Dana diberikan kepada pengelola dana paling cepat 2 (dua) hari sebelum kegiatan dimulai.

F.Pertanggungjawaban Dana BOK
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan di masing – asing Puskesmas, pengelola keuangan wajib membukukan dalam buku kas tunai atas semua transaksi yang terjadi. Sedangkan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di tingkat Puskesmas adalah sebagai berikut :

1.Biaya perjalanan dinas yang tidak menginap (transportasi, uang harian)
Bentuk pertanggungjawabannya berupa kuitansi dengan lampiran bukti transportasi, bon pembelian bensin, surat peryataan riil yang ditandatangai petugas yang bersangkutan dan diketahui oleh kepala puskesmas serta laporan perjalaan dinas.

2.Biaya perjalanan dinas yang menginap (transportasi, uang harian, uang penginapan)
Biaya pertanggungjawabannya berupa surat tugas, kuitansi dengan melampirkan rincian biaya, bukti transportasi/bon pembelian bensin, surat pernyataan riil yang ditandatangai petugas yang bersangkutan dan diketahui oleh Kepala Puskesmas, serta laporan perjalanan dinas.


3.Rapat
Bentuk pertanggungjawabannya berupa kuitansi total pengeluaran dengan lampiran surat undangan, daftar hadir, bukti biaya konsumsi, daftar penerimaan transfortasi, dan notulen rapat.


4.Pembelian barang, penggadaan, alat tulis kantor
Bentuk pertanggungjawabannya berupa kuitansi dengan melampirkan faktur barang.

5.Orientasi/refreshing
Bentuk pertanggungjawabannya berupa kuitansi dengan lampiran kerangka acuan (TOR), bukti – bukti pengeluaran (bahan, penggadaan, sewa ruang pertemuan/gedung, jadwal kegiatan, daftar hadir peserta, dan laporan kegiatan).

6.Pengiriman laporan pertanggungjawaban
Bentuk pertanggungjawabannya berupa bukti transportasi atau bukti pengiriman lewat pos.

BAB IV
PENGORGANISASIAN

Pengorganisasian kegiatan BOK dimaksudkan agar pelaksanaan manajemen kegiatan BOK dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pengelolaan kegiatan BOK dilaksanakan secara bersama – sama antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kab/Kota. Untuk itu dalam pengelolaan BOK dibentuk Tim Pengelola BOK di tingkat pusat, tingkat provinsi, dan tingkat Kab/Kota. Pengelolaan kegiatan BOK terintegrasi dengan kegiatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal).

Pengorganisasian manajemen Jamkesmas dan BOK terdiri dari :
A.Tim Koordinasi Jamkesmas dan BOK (bersifat lintas sector), sampai tingkat Kab/Kota.
B.Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK (bersifat lintas program), sampai tingkat Puskesmas, terdiri dari Tim Pengelola Teknis Kegiatan.

A.Tim Koordinasi Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten Bogor
Bupati membentuk Tim Koordinasi Jamkesmas dan BOK tingkat Kabupaten Bogor yang terdiri dari Pelindung, Ketua, Sekretaris dan Anggota. Tim Koordinasi bersifat lintas sector terkait dalam pelaksanaan Jamkesmas dan BOK, diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dengan anggota terdiri dari pejabat terkait.
a.Tugas Tim Koordinasi Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten
1.Menjabarkan strategi dan kebijakan pelaksanaan Jamkesmas dan BOK tingkat Kabupaten.
2.Mengarahkan pelaksanaan kebijakan Jamkesmas dan BOK sesuai kebijakan nasional.
3.Melakukan pengendalian dan penilaian pelaksanaan kegiatan Jamkesmas dan BOK di tingkat Kabupaten.
4.Menjadi fasilitator lintas sector tingkat Kabupaten dan Puskesmas.

b.Struktur Tim Koordinasi Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten
1.Pelindung : Bupati Bogor
2.Ketua : Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor
3.Sekretaris : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
4.Anggota : a) Kepala Bappeda Kabupaten Bogor
b)Ketua Komisi DPRD Kab. Bogor yang membidangi kesehatan
c)Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
d)Lintas sector terkait sesuai kebutuhan

B.Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten
Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten dalam menjalankan tugas dan fungsinya terintegrasi menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tim Pengelola Jamkesmas sekaligus menjadi Tim Pengelola BOK. Jaminan Persalinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Jamkesmas.
Untuk melaksanakan kegiatan manajemen Jamkesmas dan BOK, Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK didukung oleh pembiayaan yang berasal dari dana manajemen BOK (bersumber dari dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA Kemenkes).
Sedangkan untuk honor Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK, disediakan dari dana Dekonsentrasi Jamkesmas (untuk 5 orang dari Tim Pengelola) dan dari dana Tugas Pembantuan BOK (untuk 7 orang dari Tim Pengelola). Besaran dana yang diperuntukkan disesuaikan dengan Standar Biaya Umum yang berlaku.

Untuk berjalannya tugas dan fungsi Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK secara serasi, harmoni dan terintegrasi, maka pengorganisasian Jamkesmas dan BOK melibatkan seluruh struktur yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dengan demikian pengelolaannya tidak dilakukan oleh satu bidang saja di Dinas Kesehatan.
1)Susunan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten Bogor
Terdiri dari :
a.Pelindung : Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor
b.Penanggung Jawab : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
c.Pelaksana
1.Ketua : Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
2.Anggota : Seluruh Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
3.Sekretariat :
-Diketuai oleh salah satu Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten, diutamakan bidang yang bertanggungjawab dalam Jaminan Kesehatan.
-Ketua Koordinator Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pengelolaan Jamkesmas dan BOK
-Ketua Koordinator Bidang Verifikasi dan Klaim Pengelolaan Jamkesmas dan BOK
-Setiap Koordinator Bidang dibantu minimal 3 (tiga) orang staf.
Tugas Sekretariat Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK secara keseluruhan sebagai pendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan Jamkesmas dan BOK.

2)Tugas Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten
a.Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Pusat.
b.Bertanggung jawab mengelola manajemen penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK secara keseluruhan di wilayah kerjanya.
c.Melakukan pembinaan (koordinasi dan evaluasi) terhadap pelaksanaan kegiatan Jamkesmas dan BOK di Kabupaten.
d.Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap unit – unit kerja yang terkait dalam penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK di wilayah kerjanya (termasuk pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta PPK lanjutan).
e.Memfasilitasi pertemuan secara berkala dengan tim koordinasi sesuai kebutuhan dalam rangka evaluasi, monitoring, pembinaan dan penyelesaian masalah lintas sector yang terkait dengan penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK di Kabupaten.
f.Mengkoordinasikan manajemen pelayanan dan administrasi keuangan dalam penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK di Kabupaten.
g.Melakukan sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK.
h.Melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK.
i.Melakukan telaah atas kegiatan (POA) Jamkesmas dan BOK yang diusulkan Puskesmas.
j.Menyalurkan dana kepada Puskesmas yang didasarkan atas usulan – usulan kegiatan – kegiatan Jamkesmas dan BOK yang disetujui dan ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan atau Pejabat yang diberikan kewenangan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
k.Melakukan verifikasi atas semua kegiatan Jamkesmas dan BOK yang dilaksanakan Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan sebelumnya.
l.Melakukan verifikasi dan membayar atas klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan yang melaksanakan Jaminan Persalinan (Jampersal).
m.Menangani penyelesaian keluhan terkait dalam penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK.
n.Melakukan perjanjian pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang berkeinginan menjadi jaringan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) Jaminan Persalinan di wilayah kerjanya.
o.Selaku Pembina verifikator independen melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan verifikator independen di daerahnya, termasuk di dalamnya adalah melakukan evaluasi kinerja terhadap kegiatan verifikator independen.
p.Mengupayakan peningkatan dana untuk operasional dan manajemen Puskesmas melalui BOK dan peningkatan dana kepesertaan Jaminan Kesehatan dari sumber APBD.
q.Melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap inventaris barang yang telah diserahkan Kementerian Kesehatan untuk menunjang pelaksanaan Jamkesmas dan BOK di daerahnya.
r.Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dan hasil kinerja kepada Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Pusat.
s.Menyusun dan menyampaikan laporan atas semua pelaksanaan tugas penyelenggaraan Jamkesmas dan BOK kepada Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Pusat melalui Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

3.Tim Pengelola Keuangan
Pengelolaan dana Tugas Pembantuan sebagai sumber dana penyelenggaraan BOK, pengaturannya adalah sebagai berikut :
1.Setelah Bupati menerima SK Menteri Kesehatan tentang pelimpahan wewenang selaku Pengguna Anggaran (PA), Pengguna Barang (PB) dalam pengelolaan anggaran pada Kementerian Kesehatan, Bupati menetapkan Kepala Dinas KEsehatan Kabupaten selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
2.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten selaku KPA membentuk dan menetapkan Tim Pengelola Keuangan BOK tingkat Kabupaten yang terdiri dari :
a.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
b.Penguji dan Penandatanganan SPM (PPSPM)
c.Bendahara Keuangan
d.Sekretariat Pengelola Anggaran
e.Pengelola SAI, yang terdiri dari :
-SAK
-SIMAK BMN
f.Pengelola Keuangan Puskesmas

Tugas Tim Pengelola Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan BOK pada Satker Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan diatur dan dijelaskan tersendiri.

Selain mengelola dana BOK, Bendahara Keuangan juga bertugas mengelola dana Jamkesmas dan Jampersal.

Tim Pengelola BOK Puskesmas
Kepala Puskesma membentuk Tim Pengelola BOK Puskesmas dengan komposisi sebagai berikut :
a.Ketua
b.Pengelola Keuangan
c.Anggota : terdiri dari pemegang program

Tugas Tim Pengelola BOK Puskesmas adalah :
a.Melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan perencanaan hasil dari Lokakarya Mini Puskesmas.
b.Mengelola dana BOK sesuai dengan Petunjuk Teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan.
c.Melaporkan realisasi dana BOK kepada Tim Pengelola BOK tingkat Kabupaten/Kota.


BAB V
INDIKATOR KEBERHASILAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN

A.Indikator Keberhasilan
Untuk mengetahui keberhasilan BOK di Puskesmas ditetapkan indicator keberhasilan yang meliputi :
Indicator Input Persentase Puskesmas yang menerima dana BOK dari SKPD
Indikator Proses Persentase Puskesmas yang melaksanakan Lokakarya Mini
Indicator Output Persentase pencapaian target SPM bidang kesehatan dengan indicator :
1.Cakupan kunjungan ibu hamil (K4)
2.Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
3.Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
4.Cakupan pelayanan nifas
5.Cakupan neonates dengan komplikasi ditangani
6.Cakupan kunjungan bayi
7.Cakupan Desa UCI
8.Cakupan pelayanan anak balita
9.Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
10.Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak 6-24 bulan dari keluarga miskin
11.Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
12.Cakupan peserta KB aktif
13.Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit
14.Cakupan Desa Siaga aktif

-BOK bukanlah dana utama dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Pencapaian SPM tidak hanya melalui dana BOK.
-Besaran target indicator SPM per tahunnya ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dengan mengacu pada target SPM tahun 2015 sesuai SK Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008.

B.Pencatatan
Semua kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas harus dicatat dalam buku pencatatan yang disediakan. Pencatatan kegiatan BOK bukan merupakan bagian terpisah dari pencatatan kegiatan lainnya, namun merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan pencatatan kegiatan dari sumber dana lainnya.
1.Pencatatan hasil kegiatan secara menyeluruh
Hasil kegiatan harian yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringannya dicatat dalam buku register yang sudah ada atau menggunakan buku pencatatan kegiatan lain.
Contoh :
a.Pelayanan kesehatan ibu menggunakan buku kohort ibu.
b.Imunisasi dicatat dalam buku register imunisasi
c.Penimbangan dicatat dalam buku register gizi/penimbangan
d.Pelayanan kesehatan bayi dicatat dalam buku register bayi
e.Dsb
2.Pencatatan Pemanfaatan Dana BOK
Pencatatan pemanfaatan dana BOK dibuat dalam buku keuangan tersendiri, dilengkapi dengan bukti pengeluaran dan tanda terima dana oleh petugas yang melaksanakan kegiatan.
C.Pelaporan
Pelaporan BOK meliputi pelaporan kegiatan secara menyeluruh dan pelaporan keuangan, yang dikirimkan secara berjenjang dari Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan seterusnya sampai tingkat Pusat. Periode pengiriman laporan adalah secara rutin setiap bulan melalui Bidang Yankes.
1.Pelaporan Kegiatan secara menyeluruh
Pelaporan kegiatan BOK bukan merupakan bagian terpisah dari pelaporan kegiatan lainnya, namun merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan pelaporan kegiatan dari sumber dana lainnya.
Hasil pencatatan semua kegiatan Puskesmas dalam satu bulan dilakukan rekapitulasi dalam suatu form laporan pelaksanaan pencapaian program. Laporan dari Puskesmas diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan seterusnya secara berjenjang hingga ke tingkat pusat.
Dari rekapitulasi laporan tersebut pada dasarnya hasilnya akan dimanfaatkan oleh Puskesmas itu sendiri dalam melakukan analisis laporan untuk mengetahui tingkat keberhasilan. Puskesmas wajib membuat laporan rutin Puskesmas sebagai lampiran pelaporan keuangan guna pencairan dana bulan berikutnya.

2.Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan di tingkat Puskesmas berupa laporan pencairan dan pemanfaatan dana BOK. Bukti pertanggungjawaban uang dan barang dicatat dan disimpan di Puskesmas secara tertib administrasi guna keperluan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.

BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

A.Pembinaan
Pembinaan oleh Tim Pengelola BOK di setiap tingkat (Pusat, Provinsi, Kab/Kota) ditujukan agar dana BOK dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk pencapaian tujuan sehingga dapat memberikan hasil seoptimal mungkin.
1.Pembinaan oleh Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Kabupaten/Kota
a.Pembinaan dilakukan secara berkala
b.Pembinaan dilakukan secara terintegrasi dengan kegiatan Jamkesmas dan Jampersal
c.Pembinaan dilakukan terhadap aspek teknis kegiatan dan administrasi
d.Pembinaan dilakukan mulai dari penyusunan POA dan penggerakkan pelaksanaan kegiatan BOK
e.Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan secara acak untuk pembuktian laporan Puskesmas
f.Pembinaan dapat dilakukan melalui pertemuan koordinasi di tingkat Kabupaten dengan mengundang Puskesmas
2.Pembinaan oleh Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Tingkat Provinsi dan Pusat
Prinsip pembinaan oleh Tim Pengelola BOK Tingkat Provinsi dan Pusat pada dasarnya sama dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Tim Pengelola BOK tingkat Kab/Kota.
Pembinaan kegiatan BOK di tingkat provinsi terintegrasi dengan pembinaan kegiatan Jamkesmas dan Jampersal.
Pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan kegiatan BOK dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional (APF).

B.Pengawasan
Kegiatan pengawasan adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dan atau menghindari masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan Negara, pungutan liar, atau bentuk penyelewengan lainnya.
Pengawasan kegiatan BOK meliputi pengawasan melekat, pengawasan fungsional internal dan pengawasan eksternal.
BOK merupakan dana pusat (APBN Kementerian Kesehatan), maka yang berhak melakukan pengawasan adalah pengawas internal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan dan pengawas eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
1.Pengawasan Melekat (waskat)
Pengawasan melekat adalah pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan masing – masing instansi kepada bawahannya, baik di tingkat pusat, provinsi, Kabupaten/Kota maupun Puskesmas.
2.Pengawasan Fungsional Internal
Instansi pengawas fungsional kegiatan BOK secara internal adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan. Instansi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan audit sesuai kebutuhan atau sesuai permintaan instansi yang akan diaudit terhadap pemanfaatan dana BOK.
3.Pengawasan Eksternal
Instansi pengawas eksternal kegiatan BOK adalah pengawasan fungsional yang dilakukan oleh tim audit keuangan yang berwenang, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Instansi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan audit sesuai dengan kebutuhan atau permintaan instansi yang akan diaudit terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan dana BOK.

Jumat, 18 Maret 2011

MAHADEWI

Padi Lyrics - Mahadewi
Hamparan langit maha sempurna
bertahta bintang-bintang angkasa
namun satu bintang yang berpijar
teruntai turun menyapa aku

ada tutur kata terucap
ada damai yang kurasakan
bila sinarnya sentuh wajahku
kepedihanku pun terhapuskan

alam rayapun semua tersenyum
merunduk dan memuja hadirnya
terpukau aku menatap wajahnya
aku merasa mengenal dia

tapi ada entah di mana
hanya hatiku mampu menjawabnya
Mahadewi resapkan nilainya
pencarianku pun usai sudah

Mahadewi resapkan nilainya
Mahadewi tercipta untukku


=================================================================================
DISCLAIMER: adalah hak cipta / hak milik dari pencipta lagu dan label musik yang bersangkutan. Lirik Lagu cuma disediain disini buat keperluan evaluasi. Suka lagu ini? Beli kaset atau CD-nya buat ngedukung penyanyinya (Jangan yang Bajakan..ya..)

===================================================================================

HAARP MEMBUAT SENJATA GEMPA BUMI

Haarp Membuat Senjata Gempa Bumi


Di awal tahun 1998 sebuah projek yang bernama HAARP (High Frequency Active Auroral Research Program) dicurigai tengah mengembangkan sebuah senjata pamungkas berdasarkan konsep-konsep "mesin gempa bumi" Nikola Tesla. Projek ini menurut sebagian kalangan bertanggungjawab terhadap beberapa peristiwa gempa besar, seperti gempa bumi 7,8 skala Richter (SR) di Sichuan China 12 Mei 2008, gempa bumi 7,0 SR di Haiti 12 Januari 2010, dan gempa bumi 8,8 SR di Chile 27 Februari 2010.

Ketika Haiti diguncang gempa bumi berkekuatan 7,0 SR pada 12 Januari 2010 dan menewaskan sekitar 200.000 orang, banyak media massa yang melansir pernyataan Presiden Hugo Chavez kepada surat kabar Spanyol ABC. Dalam berita disebutkan pemimpin Venezuela itu menuduh AS menyebabkan kehancuran di Haiti dengan menguji coba "senjata tektonik". Media massa Venezuela pun melaporkan bahwa gempa bumi ini mungkin terkait dengan projek yang disebut HAARP, sebuah sistem yang dapat menghasilkan perubahan iklim yang tak terduga dan keras.

Dari penelusuran Vivanews.com. yang kemudian dilansir situs web Press TV pada 23 Januari 2010, didapat informasi bersumber dari pangkalan Angkatan Laut Rusia yang mengatakan bahwa gempa bumi Haiti bukan mumi bencana alam, melainkan hasil dari uji coba senjata "pemicu gempa". Bahkan, juga diberitakan pada 9 Januari 2010, uji coba yang sama mengakibatkan gempa sebesar 6,5 SR di dekat Kota Eureka, California, AS, tak ada yang tewas dalam insiden ini, namun sejumlah bangunan dilaporkan rusak.

Salah seorang pakar dari Phillips Geophysics Lab yang ambil bagian dalam projek HAARP pernah mengungkapkan adanya riset yang diarahkan untuk menciptakan perangkat-perang-kat pemicu bencana alam. Menurutdia, AS pernah menggunakan gelombang elektromagnetik berfrekuensi sangat rendah (extremely low frequency, ELF) yang mampu menembus lapisan tanah dan lautan hingga ratusan kilometer di dalam perut bumi. Melalui modifikasi khusus, gelombang itu mampu menggerakkan lempeng tektonik bumi.

Pembuatan senjata semacam ini memang telah diprediksi sebelumnya. Mantan penasihat keamanan Gedung Putih Zbigniew Brzezinski dalam bukunya "Between Two Ages," menulis, "teknologi akan menyediakan teknik untuk melakukan peperangan rahasia yang hanya membutuhkan sedikit pasukan, seperti teknik memodifikasi cuaca yang dapat menimbulkan badai yang berkepanjangan."

Keberadaan senjata jenis ekologi bukanlah fiksi ilmiah. Seorang pakar kesehatan dan lingkungan bernama Dr. Rosalie Bertell mengonfirmasi bahwa militer AS sedang mengerjakan sebuah sistem pengatur cuaca sebagai senjata potensial. Metodenya termasuk mengendalikan badai dan mengatur arah penguapan air di atmosfer bumi untuk menghasilkan banjir di tempat tertentu. Dugaan ini pun diperkuat Marc Fil-terman, mantan pejabat militer Prancis yang mengatakan AS telah memiliki teknologi untuk memanipulasi frekuensi radio untuk melepaskan kondisi cuaca tertentu seperti badai dan topan.

Kontroversi HAARP sebagai senjata telah muncul sejak 1996 lewat sebuah buku Angels Dont Play This HAARP Advances in Tesla Technology yang ditulis Dr. Nick Begich, Jr. dan Jeane Manning. Buku ini merupakan hasil dari proses pencarian kebenaran mereka tentang projek Pentagon yang dibangun secara diam-diam. Projek senilai

30 juta dolar AS ini secara "halus" dinamai HAARP yang dibuat untuk menembakkan lebih dari 1,7 gigawatt daya radiasi ke ionosfer. Secara sederhana, peralatan ini kebalikan dari teleskop radio, hanya mentransmisikan bukan menerima. Ini akan mendidihkan bagian atas atmosfer. Setelah memanasi dan mengganggu ionosfer, radiasi tinggi akan memantul kembali ke bumi dalam bentuk gelombang panjang menembus tubuh kita, tanah, dan lautan.

HAARP adalah sebuah projek bersama antara Angkatan Laut AS, Angkatan Udara AS, DARPA (Defence Advance Research Project Agency), dan Universitas Alaska. Projek ini dimulai pada 1993 dan diproyeksikan selama 20 tahun. Fasilitas ini menempati sisi barat Taman Nasional Wrangell-Saint Elias di Gakona, Alaska. Tujuan resminya untuk mengetahui, menyimulasikan, dan mengontrol proses ionosferik yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan telekomunikasi dan pengintaian.

Seperti ditulis situs resminya, www.haarp.alaska.edu, perangkat utama yang ada di stasiun HAARP adalah Ionospheric Research Instrument (IRI), sebuah pemancar radio dengan daya dan frekuensi tinggi yang dilengkapi sebanyak 180 antena, rangkaian ini menempati areal seluas 13 hektare.

Ketika diaktifkan, sistem pemancar ini mampu mengirimkan total energi hingga 3,6 juta watt, sinyal ini kemudian akan dipancarkan lewat serangkaian antene langsung menuju ketinggian 100 - 350 km pada volume kecil ionosfer yang memiliki ketebalan beberapa ratus meter dan diameter 10 km. Ionosfer adalah lapisan yang mengelilingi atmosfer bumi bagian atas, lapisan bermuatan listrik tempat cuaca dan iklimberproses.

Intensitas gelombang elektromagnetik frekuensi tinggi yang dipancarkan ke ionosfer ini mencapai 3 mikro-watt/cm persegi. Gangguan kecil akan dihasilkan yang kemudian akan diamati oleh instrumen sains yang terpasang di fasilitas HAARP. Hasil pengamatan ini akan memberi informasi baru untuk memahami proses alamiah ionosfer.

Kita bisa membandingkan eksperimen HAARP dengan proses dinamika alami di ionosfer dalam bentuk kemunculan aurora atau cahaya kutub, namun intensitas energi aurora ratusan hingga ribuan kali lebih kuat dibandingkan dengan HAARP.

Teknologi pengendalian cuaca memang bukan monopoli AS, fasilitas yang sama seperti HAARP juga dimiliki Rusia namanya Sura Ionospheric Heating Facility terletak dekat Vasilsursk. Sementara Eropa memiliki Eiscat (European Incoherent Scatter Scientific Association) yang terletak di Tromso, Norwegia. Bahkan, menurut Dr. Nick Begich, Jr., Malaysia sudah melakukan kontrak dengan perusahaan modifikasi cuaca Rusia untuk menciptakan sebuah badai yang akan diarahkan untuk menghalau asap dan kabut dari kota-kota di Malaysia tanpa merusak kota di bawahnya.

Diambil dari http://id.shovong.com/internet and Technologies/website/2025064-haarp

Selasa, 15 Maret 2011

KATINEUNG

By : Yayan Jatnika

Girimis nu jadi saksi
lalakon urang duaan
Waktu urang babarengan
Ngalepas kasono ati
ngaleupas katineung asih

Kiwari tinggal waasna
Mun nyawang mangsa katukang
Meungkeut janggji rek ngajadi
hanjakal henteu ngajadi
Jodomah kagungan gusti.

Chorus:
Saliwat anjeun asa nembongan
Ngalangkang mawa kamelang
kabayang anjeun imut ngaheureuyan
Nganhanjakal saukur kalangkang

Najan ayeuna urang geus paanggang
Najan janji pasini teu ngajadi
Tapak tilas lalampahan
Urang duaan masih narembongan

==================================================================================
DISCLAIMER: adalah hak cipta / hak milik dari pencipta lagu dan label musik yang bersangkutan. Lirik Lagu cuma disediain disini buat keperluan evaluasi. Suka lagu ini? Beli kaset atau CD-nya buat ngedukung penyanyinya (Jangan yang Bajakan..ya..)

===================================================================================