Peraturan
Presiden No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah
ditandatangani oleh Presiden. Dalam Perpres 70/2012 ini mencakup
berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap
pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP), penyerapan anggaran negara,
dan pencegahan korupsi dalam PB/JP.
http://www.slideshare.net/irmangapur7/perpres-70-tahun-2012-24753811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar