KEPUTUSAN
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOGOR
Nomor :
Lampiran : 1 (satu) Berkas
TENTANG
PENUNJUKAN TIM TEKNIS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
PAKET PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEGIATAN PENGADAAN PERALATAN GEDUNG KANTOR UNTUK PEKERJAAN BELANJA MODALPENGADAAN GORDEIN/KARPET DAN BELANJA
MODAL PENGADAAN ALAT SOUND SISTEM
PADA BAGIAN RUMAH TANGGA DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOGOR,
Salinan keputusan ini disampaikan kepada ;
Yth. Pejabat/Petugas yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
SUSUNAN NAMA TIM TEKNIS PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
PAKET PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEGIATAN PENGADAAN PERALATAN GEDUNG KANTOR UNTUK PEKERJAAN BELANJA MODALPENGADAAN GORDEIN/KARPET DAN BELANJA
MODAL PENGADAAN ALAT SOUND SISTEM
PADA BAGIAN RUMAH TANGGA DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019
|
Selasa, 26 November 2019
Nyaman - Andmesh
Lama sudah ku menanti
Banyak cinta datang dan pergi
Tapi tak pernah aku senyaman ini
Mungkin dirimulah cinta sejati
Tak akan kuragu lagi
Kujaga sampai ke ujung nadi
Takkan kusia siakan lagi
Buat hidupku lebih berarti
Cintamu senyaman mentari pagi
Seperti pelangi, slalu kunanti
Cintamu tak akan pernah terganti
Selamanya di hati
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
Tak akan kuragu lagi
Kujaga sampai ke ujung nadi
Takkan kusia siakan lagi
Buat hidupku lebih berarti
Cintamu senyaman mentari pagi
Seperti pelangi, slalu kunanti
Cintamu tak akan pernah terganti
Selamanya di hati
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
Takkan kusia siakan lagi
Buat hidupku lebih berarti
Cintamu senyaman mentari pagi
Seperti pelangi, slalu kunanti
Cintamu tak akan pernah terganti
Selamanya di hati
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
Cintamu senyaman mentari pagi
Seperti pelangi, slalu kunanti
Cintamu tak akan pernah terganti
Selamanya di hati
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
Aku bahagia, milikimu seutuhnya
============================================================================
DISCLAIMER: Lagu lirik lagu ini adalah hak cipta / hak milik dari
pencipta lagu dan label musik yang bersangkutan. Lirik Lagu cuma disediain
disini buat keperluan evaluasi. Suka lagu ini? Beli kaset atau CD-nya buat
ngedukung penyanyinya (Jangan yang Bajakan..ya..)
============================================================================
Kamis, 14 November 2019
Surat Perintah Pengiriman (SPP) - Pengadaan barang
SPP UNTUK PENGADAAN BARANG
Surat Perintah Pengiriman (SPP) adalah surat perintah tertulis dari Pejabat Penandatangan Kontrak kepada Penyedia Barang untuk mulai melaksanakan pekerjaan penyediaan barang sesuai Kontrak. :
- Pejabat Penandatangan Kontrak menerbitkan SPP selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penandatanganan Kontrak.
- SPP harus sudah disetujui/ditandatangani oleh Penyedia sesuai dengan yang dipersyaratkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal penerbitan SPP.
- Tanggal penandatanganan SPP oleh Penyedia ditetapkan sebagai tanggal awal perhitungan waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima Barang.
- Untuk pekerjaan yang pengiriman barangnya dijadwalkan tidak dilaksanakan sekaligus tetapi secara berkala/bertahap sesuai rencana kebutuhan, harus dinyatakan dalam Kontrak.
Sumber :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
9 Tahun 2018 -
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Contoh :
SURAT PERINTAH
PENGIRIMAN (SPP)
Nomor: __________
Paket Pekerjaan: __________
Yang bertanda tangan di bawah ini:
__________[nama Pejabat
Penandatangan Kontrak]
__________[jabatan Pejabat
Penandatangan Kontrak]
__________[alamat
satuan kerja Pejabat Penandatangan Kontrak]
selanjutnya disebut sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak;
berdasarkan Surat Perjanjian __________ nomor __________
tanggal __________, bersama ini memerintahkan:
__________[nama
Penyedia]
__________[alamat
Penyedia]
yang dalam hal ini diwakili oleh: __________
selanjutnya disebut sebagai Penyedia;
untuk mengirimkan barang dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Rincian Barang:
NO
|
JENIS
BARANG
|
SATUAN
|
HARGA
SAUAN
|
TOTAL
HARGA
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Tanggal barang diterima : __________;
- Syarat-syarat pekerjaan: sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Kontrak;
- Waktu penyelesaian: selama ___ (__________) hari kalender/bulan/tahun dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal __________
- Alamat pengiriman barang : __________________________________
- Sanksi: Terhadap keterlambatan penyelesaian pekerjaan, Kontrak Pengadaan Barang dan pembayaran kepada penyedia dapat dihentikan sesuai ketentuan dalamSyarat-Syarat Khusus Kontrak.
_____[tempat], __[tanggal]
____[bulan] __[tahun]
Untuk dan
atas nama __________
Pejabat
Penandatangan Kontrak
[tanda tangan]
[nama lengkap]
[jabatan]
NIP:
__________
Menerima dan menyetujui:
Untuk dan
atas nama __________[nama Penyedia]
[tanda tangan]
[nama lengkap wakil sah badan usaha]
[jabatan]
Sumber : SDP : http://inaproc.id/unduh
Langganan:
Postingan (Atom)